Abu limpasa adalah limbah padat kelapa sawit hasil dari sisa pembakaran pelepah dan serat di dalam tungku pembakaran. Pada umumnya limbah kelapa sawit ini tidak dimanfaatkan atau dibuang, kendati secara spesifik belum ada penelitian yang mengangkat tentang Abu dari limbah pelepah & daun kelapa sawit. Menurut Anonimus (2009) abu boiler banyak mengandung unsur hara yang sangat bermanfaat dan dapat
diaplikasikan pada tanaman sawit sebagai pupuk tambahan atau pengganti pupuk anorganik. Unsur hara yang terkandung dalam abu boiler adalah N 0,74%, P2O50,84oA, K2O 2,07o/o, Mg 0,620/o.
Melihat kandungan abu, abu boiler dapat dimanfaatkan sebagai pupuk. Selain memberikan keuntungan secara ekonomis dan ramah lingkungan, diharapkan pemberian Abu boiler kelapa sawit sebagai pupuk pada tanaman hortikultura maupun media pembibitan dapat menambah ketersediaan unsur hara pada tanah sehingga perkembangan dan pertumbuhan tanaman juga semakin baik.
Pemanfaatan abu boiler sebagai pupuk sesuai konsep Zrro Emissions, yang sebenarnya dapat diterapkan pada industri kelapa sawit, karena konsep ini mempunyai falsafah dasar yang menyatakan bahwa proses industri seharusnva tidak menghasilkan limbah dalam bentuk apapun karena limbah tersebut merupakan bahan baku bagi industri lain. Melalui penerapan konsep ini, proses-proses industri akan menghemat sumber daya alam, memperbanyak ragam produk, menciptakan lebih banyak lapangan kerja baru serta mencegah pencemaran dan kerusakan lingkungan.